BSI Umumkan Dividen Rp1,51 Triliun untuk Pemegang Saham
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) telah memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp1,51 triliun untuk tahun buku 2025, yang setara dengan Rp32,81 per saham. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Selasa, 5 Mei 2026.
Pembagian dividen ini diambil dari laba bersih BSI yang mencapai Rp7,56 triliun untuk tahun buku 2025. Dengan demikian, dividen yang dibagikan kali ini adalah 20% dari total laba yang diperoleh. Sisa laba sebesar 80% atau sekitar Rp6,05 triliun akan dialokasikan sebagai saldo laba ditahan, meningkatkan kapasitas bank untuk berinvestasi dan ekspansi di masa depan.
Angka dividen ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun buku 2024, di mana BSI membagikan dividen sebesar Rp1,05 triliun atau Rp22,78 per saham. Peningkatan tersebut menunjukkan kinerja positif BSI dalam mengembangkan bisnisnya di industri perbankan syariah Indonesia.
Direktur Finance & Strategy BSI, Ade Cahyo Nugroho, menjelaskan bahwa bank yang baru berusia lima tahun ini masih berada dalam tahap pertumbuhan. Menurutnya, BSI belum dapat menerapkan kebijakan pembagian dividen yang lebih agresif karena fokus utama saat ini adalah pengembangan bisnis. “BSI memang agak berbeda dengan kebanyakan bank, karena kami baru saja memasuki fase pertumbuhan. Oleh karena itu, kebijakan dividen menjadi prioritas kedua, setelah pertumbuhan yang agresif,” jelasnya.
Cahyo menambahkan bahwa untuk mendukung pertumbuhan tersebut, BSI memerlukan modal yang cukup. Namun, kebijakan pembagian dividen juga sangat bergantung pada keputusan pemegang saham BSI, yang terdiri dari pemerintah dan PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM). Hal ini menandakan bahwa meskipun BSI ingin tumbuh secara agresif, keputusan akhir tetap berada di tangan pemegang saham.
Dengan keputusan ini, diharapkan BSI dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham, serta memperkuat posisinya di pasar perbankan syariah Indonesia yang semakin kompetitif.
