Operasi Polisi di Hayam Wuruk: 321 WNA Terlibat Judi Online
Jakarta, CNBC Indonesia – Polisi Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap praktik judi online serta penipuan daring yang melibatkan jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, sebanyak 321 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan bersama barang bukti bernilai miliaran rupiah.
Penggerebekan ini berlangsung di sebuah gedung perkantoran yang diduga sebagai pusat operasional sindikat lintas negara. Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menemukan adanya aktivitas judi online yang dilakukan secara terstruktur, didukung dengan perangkat digital yang canggih dan jaringan internasional yang luas.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap ketika sedang melaksanakan kegiatan judi online. “Kami menangkap para pelaku dalam keadaan tertangkap tangan,” ujarnya dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan.
Dari total 321 WNA yang ditangkap, mayoritas berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang, diikuti oleh 57 orang dari China, 13 dari Myanmar, 11 dari Laos, 5 dari Thailand, 3 dari Malaysia, dan 3 dari Kamboja. Mereka beroperasi di dua lantai gedung yang disewa sebagai pusat operasional untuk situs judi online dan penipuan lintas negara.
Polisi menduga bahwa sindikat ini telah beroperasi cukup lama dengan sistem yang terorganisir. Wira menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan memanfaatkan sarana elektronik serta pola operasional digital yang terstruktur.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat juga menyita 75 domain dan website yang diduga digunakan untuk kegiatan judi online. Berbagai perangkat elektronik, termasuk laptop, komputer, handphone, dan brankas, juga diamankan sebagai barang bukti.
Selain barang elektronik, polisi menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk Rp1,9 miliar dalam rupiah, 53,82 juta Dong Vietnam, dan US$10.210. Dengan kurs saat ini, nilai dolar yang disita diperkirakan mencapai Rp173,5 juta.
Operasi ini mendapatkan pengamanan ketat dari personel Brimob Polda Metro Jaya yang dikerahkan sejak malam hari untuk mencegah gangguan keamanan selama proses penyidikan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pengerahan Brimob bertujuan untuk mendukung kelancaran penyidikan dan pengumpulan barang bukti.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik judi online yang dinilai merugikan masyarakat dan negara. Penggerebekan ini merupakan langkah konkret dalam upaya mengatasi permasalahan perjudian yang semakin meresahkan, khususnya di kalangan generasi muda.
